Hukum  

Polda Jatim periksa enam saksi kasus penembakan di Tol Waru Sidoarjo



Surabaya (ANTARA) – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) telah memeriksa enam terkait kasus penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) kepada pengguna jalan di Tol Waru Sidoarjo pada beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Minggu mengatakan selain memeriksa enam orang saksi, tim laboratorium forensik (labfor) Polda Jatim juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Ada enam saksi yang sudah diperiksa, hasil temuan olah TKP juga sedang dalam pemeriksaan Tim Labfor Polda Jatim,” kata Dirmanto.

Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jatim, Dirmanto mengungkapkan bahwa TKP penembakan diduga lebih dari satu lokasi dan pelaku lebih dari satu orang.

Perwira dengan tiga melati emas di pundak menegaskan Polda Jatim melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Jadi saat ini masih dalam pendalaman, baik lokasi penembakan maupun kendaraan yang digunakan,” ujar Dirmanto.

Dia berharap rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres jajaran ini bisa segera tuntas dan menetapkan tersangka.

“Mudah-mudahan proses penyelidikan bisa tuntas untuk menentukan konstruksi peristiwa dan konstruksi hukumnya, sehingga bisa kita lakukan pers rilis,” ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi pada Minggu (19/5) dini hari pukul 02.15 WIB di ruas jalan Tol Waru Sidoarjo.

Seorang sopir truk bernama Eko yang merupakan warga Jember saat itu dikejutkan oleh mobil Pajero yang tiba-tiba mendekati truknya.

Eko mengatakan ada seorang pria yang tidak dia kenal duduk di kabin penumpang sebelah sopir membuka kaca, lalu mengeluarkan senjata laras panjang dan menembak beberapa kali tembakan yang beberapa di antaranya melukai pipi dan bibirnya.

Selain itu, dikabarkan pula seseorang yang sedang berjalan kaki di Surabaya juga mengalami nasib yang sama dengan Eko.

Terkait kasus tersebut, Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto memerintahkan Ditreskrimum untuk segera mengungkap dan menangkap pelakunya.

 

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *