Hukum  

Sejumlah wilayah di Maluku masuk radar BNN harus jadi perhatian pemda



Ambon (ANTARA) – Masuknya sejumlah wilayah di Provinsi Maluku dalam radar pengawasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI haruslah menjadi perhatian serius pemerintah daerah serta didukung partisipasi aktif masyarakat.

“Kondisi ini diketahui setelah pimpinan dan anggota DPRD Maluku melakukan pertemuan dan silaturahmi dengan Kepala BNN RI Marthinus Hukom bersama stafnya di Jakarta kemarin,” kata wakil ketua Komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno di Ambon, Minggu.

Baca juga: Dua oknum Polda Maluku terlibat narkoba divonis penjara

Dalam pertemuan itu, Kepala BNN RI menyebutkan kalau wilayah yang masuk pengawasan BNN diantaranya Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah serta Kabupaten Seram Bagian Timur yang terdapat pengedar maupun pengguna narkoba.

Kemudian data BNN secara nasional menyebutkan pengguna narkoba sebanyak 3,3 juta warga negara Indonesia, karena produsen terbesar saat ini adalah Myanmar, posisinya berdekatan dengan Indonesia.

Baca juga: Kriminal sepekan, kasus film porno P-21 hingga penikam imam ditangkap

Menurut Jantje, sebagai anggota legislatif maka dirinya merasa kaget dan prihatin dengan kondisi seperti ini, sehingga pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota di Maluku harus menyikapinya secara serius.

Sebab patutlah disadari kalau bahaya narkoba sangatlah merusak masa depan generasi muda.

Baca juga: Tiga ASN dari Provinsi Malut jadi tersangka penyalahgunaan narkoba

Untuk itu pemerintah di daerah haruslah bersinergi dengan BNN provinsi guna melengkapi data dan mengambil berbagai langkah kebijakan sebagai upaya pencegahan.

“Minimal anggaran daerah bisa disiapkan oleh pemda bersama DPRD dalam mendukung program pencegahan, penanggulangan, dan pemberantasan narkotika di masyarakat,” tandasnya.

Baca juga: Polda Maluku Utara ajak masyarakat jauhi narkoba

Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku Anos Yeremias yang hadir dalam pertemuan itu juga sangat menyayangkan sulitnya memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan masyarakat.

“Tetapi intinya persoalan ini menjadi tanggungjawab moral secara bersama pemerintah dan didukung peran aktif semua komponen masyarakat di daerah,” katanya.

Baca juga: Polda Maluku periksa urine personel antisipasi penyalahgunaan narkoba

Baca juga: BNNP Maluku Utara tangkap pengedar 1,9 kg narkotika

Baca juga: Dua oknum Ditresnarkoba ditangkap karena terlibat kasus narkoba

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *