Rusia Legalkan Aktivitas Crypto Mining



Presiden Rusia, Vladimir Putin, telah menandatangani undang-undang (UU) yang melegalkan aktivitas crypto mining di negara tersebut. Langkah itu diambil sebagai upaya lanjutan untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dolar AS, terutama setelah diberlakukannya embargo ekonomi oleh negara-negara Barat.

Kantor Berita Rusia, TASS News Agency, melaporkan bahwa aturan baru tersebut akan memperkenalkan konsep baru dalam industri mining, termasuk aktivitas crypto mining, mining pool, infrastruktur mining, hingga individu yang menjalankan mining pool.

Meskipun mining diakui, aktivitas tersebut akan dianggap sebagai penghasilan dan bukan sebagai penerbitan mata uang digital.

“Hanya entitas berbadan hukum di Rusia dan pengusaha perorangan terdaftar yang memiliki hak untuk melakukan mining. Individu yang tidak melewati batas konsumsi energi yang sudah ditetapkan juga memiliki hak untuk menjalankan crypto mining tanpa harus mendaftar,” jelas laporan.

Hal itu menarik karena berarti operasional mining rumahan yang dijalankan oleh individu, selama tidak melebihi batas konsumsi energi yang ditetapkan oleh pemerintah, diperbolehkan untuk beroperasi.

Bank Rusia Punya Kewenangan untuk Melarang Kripto Jika Menemui Ancaman

Selain itu, aturan baru tersebut juga mencakup diperbolehkannya perdagangan aset digital asing pada platform blockchain Rusia. Untuk mitigasi, Bank Rusia diberikan kewenangan untuk melarang penempatan penerbitan individu jika menemui adanya ancaman terhadap stabilitas keuangan negara.

Tidak hanya itu, undang-undang anyar itu juga menerapkan kontrol ketat terhadap periklanan dan promosi aset kripto. Penawaran tidak boleh dilakukan secara serampangan atau kepada jumlah orang yang tidak terbatas.

Tujuan dari aturan ini adalah untuk mencegah meluasnya promosi investasi yang berpotensi menimbulkan risiko bagi warga negara.

Untuk dipahami, kebijakan baru ini akan semakin melengkapi kemampuan Rusia dalam menavigasi lanskap industri kripto yang dinamis. Pada bulan Juli lalu, Majelis Rendah Parlemen Rusia juga sudah membuka akses penggunaan kripto untuk pembayaran internasional.

Dalam salah satu klausul Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut juga disebutkan soal upaya penghindaran embargo yang dijatuhkan oleh AS dan sekutunya.

Bagaimana pendapat Anda tentang langkah Rusia yang mengizinkan aktivitas crypto mining di wilayahnya ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *