Hukum  

Rincian harta kekayaan Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR RI



Jakarta (ANTARA) – Sufmi Dasco Ahmad kembali terpilih sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029. Sebelumnya, ia juga menjabat di posisi yang sama.

Dalam Pemilu 2024, Sufmi memperoleh 119.682 suara dari daerah pemilihan (Dapil) Banten III, yang menempatkannya di peringkat lima dalam perolehan suara.

Di posisi barunya sebagai Wakil Ketua DPR RI bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi menyampaikan tiga prioritas utama yang akan menjadi fokus DPR ke depan.

Pertama, menyelesaikan utang-utang terkait program-program yang belum tuntas. Kedua, meningkatkan kinerja DPR agar lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan periode sebelumnya. Ketiga, menciptakan terobosan baru yang dapat membawa kemajuan untuk bangsa dan negara.

Selain kiprahnya di dunia politik, harta kekayaan Sufmi Dasco Ahmad juga menjadi salah satu topik yang menarik perhatian. Harta kekayaan Sufmi Dasco Ahmad bisa dilihat dari data LHKPN yang ia laporkan. Hal itu merupakan bagian dari kewajibannya selaku anggota DPR RI.

LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun.

Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan. Kewajiban menyampaikan LHKPN bagi pejabat negara ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Sufmi Dasco Ahmad pada 28 Maret 2024 untuk periode tahun 2023, total kekayaannya tercatat mencapai Rp79 miliar.

Kekayaan tersebut terbagi ke dalam sejumlah aset yang berbeda jenisnya. Berikut adalah rincian kekayaan yang dilaporkannya:

A. Tanah dan bangunan

Total: Rp39.748.278.000

  • Tanah dan Bangunan Seluas 300 m²/90 m² di Kota Jakarta Pusat, Hasil Sendiri: Rp3.001.500.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 266 m²/232 m² di Kota Jakarta Pusat, Hasil Sendiri: Rp2.235.386.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 261 m²/271 m² di Kota Tangerang Selatan, Hasil Sendiri: Rp2.185.854.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 261 m²/271 m² di Kota Jakarta Pusat, Hasil Sendiri: Rp3.225.538.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 225 m²/110 m² di Kota Jakarta Pusat, Hasil Sendiri: Rp3.650.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 54 m²/135 m² di Kota Tangerang, Hasil Sendiri: Rp1.500.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 206 m²/225 m² di Kota Jakarta Pusat, Hasil Sendiri: Rp4.250.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 292 m²/180 m² di Kota Jakarta Pusat, Hasil Sendiri: Rp9.200.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 300 m²/180 m² di Kota Jakarta Pusat, Hasil Sendiri: Rp6.500.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 842 m²/136 m² di Kota Bandar Lampung, Hasil Sendiri: Rp4.000.000.000

B. Alat transportasi dan mesin

Total: Rp4.060.000.000

  • Mobil Bentley B Land 1997, Hasil Sendiri: Rp120.000.000
  • Mobil Jaguar XJ8L Tahun 2008, Hasil Sendiri: Rp175.000.000
  • Mobil Volvo / Hasil Tax Amnesty S 802.5 AT Tahun 2008, Hasil Sendiri: Rp80.000.000
  • Mobil Lexus LS 500 H Sedan Tahun 2022, Hasil Sendiri: Rp3.535.000.000
  • Mobil VW 1500 Sedan Tahun 1978, Hasil Sendiri: Rp150.000.000

C. Harta bergerak lainnya: Rp5.720.466.382

D. Surat berharga: Rp1.490.000.000

E. Kas dan setara kas: Rp26.005.079.143

F. Harta lainnya: Rp2.005.200.000

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sufmi Dasco Ahmad menunjukkan bahwa ia tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang ia miliki adalah sebesar Rp79.029.023.525.

Kekayaan ini mencakup berbagai jenis aset, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga hingga kas dan setara kas. Transparansi tersebut diharapkan dapat menjadi teladan dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel bagi para penyelenggara negara.

Baca juga: Harta kekayaan Ketua MA Sunarto berdasarkan data LHKPN

Baca juga: Kekayaan Rohidin Mersyah menurut data LHKPN KPK

Baca juga: Kekayaan Jihan Nurlela, Cawagub Lampung dalam Pilkada 2024

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *