loading…
Ria Ricis menjadi korban pemerasan dan pengancaman. Ia diperas seseorang yang mengancam menyebarkan foto dan video pribadinya jika tidak diberikan Rp300 juta. Foto/Instagram Ria Ricis
Ria Ricis mengaku menerima ancaman tersebut sejak lima hari terakhir. Ibu satu anak ini pun pertama kali mendapat ancaman melalui media elektronik, sehingga membuatnya memutuskan untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Juni 2024.
“Selama lima hari terakhir (Diancam),” kata Ricis saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Adik Oki Setiana Dewi ini sangat dirugikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi. Bahkan, kata mantan istri Teuku Ryan itu mengungkapkan bahwa keluarga dan pihak manajemen turut menjadi korban pengancaman.
“Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga. Bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya,” jelasnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan yang dibuat pemilik nama asli Ria Yunita tersebut.
“Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” ujar Ade.
“Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta,” sambungnya.
Menurut Ade, nomor rekening pengancam atas nama Jacky. Di mana saat ini kasus tersebut tengah didalami Subdit Siber Polda Metro Jaya.
(dra)