Penguatan Regulasi Jadi Kunci Perdagangan Kripto yang Aman



Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo – ABI), Yudhono Rawis, menyambut positif langkah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang melakukan berbagai langkah mitigasi guna mengawal optimalisasi ekosistem aset kripto Indonesia.

Menurutnya, penguatan regulasi dan juga peningkatan literasi aset digital adalah kunci untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang aman.

Melalui keterangan resminya, sosok yang juga menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Tokocrypto itu menjelaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh Bappebti seperti penguatan regulasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan optimalisasi ekosistem merupakan fondasi penting dalam memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan.

“Kami juga mendorong inovasi dan pengembangan produk aset kripto lokal yang memiliki potensi besar untuk bisa berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” tutur Yudho.

Menurutnya, dukungan dan langkah konkret dari pelaku industri menjadi elemen penting dalam menyukseskan langkah mitigasi Bappebti. Dengan begitu, diharapkan kehadiran industri baru tersebut bisa memberikan manfaat bagi semua pihak.

Fokus pada Penegakan KYC buat Tangkis Pencucian Uang

Salah satu fokus Bappebti dalam optimalisasi ekosistem aset digital adalah perihal penegakan Know Your Customer (KYC) dalam lingkup perdagangan kripto. Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menambahkan, pihaknya terus berperan aktif dalam memerangi tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme, khususnya yang menyangkut aset kripto.

Bappebti juga telah menyusun program kerja terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) dalam kerangka perdagangan aset kripto.

Menyambut hal itu, Yudho menjelaskan, para Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CFAK) terus meningkatkan keamanan platform mereka untuk mencegah peretasan maupun pencurian aset. Penerapan KYC dan anti pencucian uang juga menjadi fokus utama CFAK.

Ditambah, dalam aturan perdagangan, penerapan KYC sudah menjadi persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh calon pelanggan yang ingin membuka rekening di crypto exchange Indonesia. Sehingga, verifikasi data pribadi dan juga sumber dana sebelum dimulainya perdagangan sudah dilakukan sejak awal.

“Industri kripto terus berinovasi dengan menghadirkan produk dan layanan baru yang sesuai dengan kebutuhan investor. Dengan begitu, diharapkan minat masyarakat bisa terus meningkat,” tutupnya.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *