Hukum  

Pemkab Bogor bersihkan puing bekas lapak PKL di Kawasan Wisata Puncak


Kabupaten Bogor (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membersihkan puing bekas lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana di Cibinong, Minggu, menyebutkan pihaknya mengerahkan 40 unit truk sampah dan tiga alat berat per hari untuk mengangkut sisa-sisa bangunan yang ada di pinggir jalan di lokasi tersebut.

“Rata-rata 35 armada truk sampah dari DLH ditambah bantuan lima truk DPUPR, termasuk tiga alat berat per harinya,” ungkap Anwar.

Pembersihan puing dari lebih dari 300 lapak yang ditertibkan ini, kata dia, dilakukan sejak Selasa (25/6) atau satu hari setelah pembongkaran dilakukan.

“Total 940 ritase kendaraan armada truk. Bongkaran bahan material tersebut dibuang di kawasan Gayatri Cibeureum dan area Gunung Mas,” tuturnya.

Anwar menegaskan pembersihan puing-puing ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memberikan kesan yang indah dan nyaman bagi para wisatawan di Kawasan Puncak.

Petugas Satpol PP membersihkan puing bekas lapak di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/6/2024). ANTARA/HO-Satpol PP Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu memimpin langsung penertiban PKL pada Senin (24/6), meski mendapat penolakan dari sebagian pedagang.

Asmawa memastikan perekonomian pedagang kaki lima di kawasan wisata akan menjadi lebih baik, setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.

Bahkan, pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.

“Harapan kita perekonomian menjadi lebih baik karena alur keluar masuk Gunung Mas akan melintasi ke sini (Rest Area Gunung Mas),” kata Asmawa.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas.

Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 sebagai salah satu penyebab sepi pengunjung.

Baca juga: Pemprov Jabar tegaskan dukung penertiban di Kawasan Puncak

Baca juga: Bupati Bogor manfaatkan rest area untuk tata kawasan Puncak


 

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *