Baca juga: Warga diimbau tak beri uang ke pengemis di jalan selama Ramadhan
“Uang tunai yang kita temukan ini diduga berasal dari hasil mengemis,” kata Kepala Bidang Trantib Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Arsil kepada ANTARA di Meulaboh, Selasa malam.
Ia mengatakan, Khairul Mursalin sebelumnya ditemukan petugas saat sedang meminta-minta pada sejumlah pedagang di ruas Jalan Sisingamangaraja, Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Baca juga: Pemberi uang kepada pengemis di Semarang terancam denda Rp1 juta
Saat diinterogasi petugas, kata Arsi, gepeng bernama Khairul Mursalin tersebut mengaku sudah tiga hari berada di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat dan menginap di sebuah losmen di pusat pasar setempat.
Saat diperiksa, petugas tidak menemukan identitas resmi kependudukan dari yang bersangkutan.
“KTP nya tidak ada, saat kami periksa, petugas menemukan uang tunai dari tas pelaku peminta-minta ini,” kata Arsil menambahkan.
Baca juga: Satpol PP Kudus ingatkan pemberi uang ke pengemis ada sanksi denda
Selain uang tunai sebesar Rp20 juta lebih, petugas juga menemukan barang lainnya seperti lima buah batu cincin dan gelang akar bahar.
“Saat ini pelaku masih berada di kantor, dan masih dikoordinasikan, nantinya akan diserahkan kemana,” katanya.
Baca juga: Kemarin, pengemis miliki uang Rp194,5 juta hingga imajinasi Anies
Baca juga: Sudin Sosial Jaksel tangkap pengemis miliki uang Rp194,5 juta
Arsil mengatakan penertiban pengemis atau gepeng akan terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, sebagai upaya menciptakan suasana yang aman, nyaman dan tertib di lingkungan masyarakat setempat.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024