Hukum  

Mengenal aplikasi Siduli: Upaya digitalisasi untuk memberantas pungli



Jakarta (ANTARA) – Pungutan liar (pungli) telah lama menjadi masalah serius yang menghambat pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Sebagai upaya nyata untuk memberantas praktik pungli, pemerintah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Pungutan Liar atau yang dikenal dengan nama Siduli.

Aplikasi ini menjadi salah satu solusi digital yang akan memudahkan masyarakat untuk melaporkan tindakan pungli secara langsung, cepat, dan transparan. Dengan hadirnya Siduli, pemerintah dapat menunjukkan komitmennya untuk menciptakan layanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk pungli.

Lantas apa itu aplikasi Siduli? Dan apa saja fitur yang ditawarkannya? Berikut penjelasannya melansir berbagai sumber.

Baca juga: Kementan: Bantuan alsintan gratis, bila ada pungli segera laporkan

Aplikasi Siduli

Siduli merupakan aplikasi yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan praktik pungutan liar secara sederhana dan transparan. Proses pelaporan dapat dipantau langsung oleh pengguna, mulai dari tahap verifikasi hingga langkah-langkah yang dilakukan oleh Satgas Saber Pungli.

Upaya ini dilakukan karena adanya penurunan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK), yang sebelumnya berada di angka 3,93 pada tahun 2022, menurun menjadi 2,92 pada tahun 2023.

Siduli adalah pengembangan lebih lanjut dari aplikasi sebelumnya, yaitu SP4N Lapor, yang dibuat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca juga: Menteri Imipas: Tak ada lagi pungli dan penyelundupan narkoba di lapas

Aplikasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi dalam pengawasan dan pelaporan, sekaligus mendorong transparansi pelayanan publik di Indonesia. Selain itu, aplikasi ini juga memudahkan masyarakat untuk melaporkan praktik pungli secara langsung, sehingga laporan dapat segera diverifikasi dan ditangani oleh Satgas Saber Pungli.

Dengan pendekatan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik semakin meningkat, sekaligus menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik pungutan liar.

Fitur utama aplikasi Siduli

Siduli adalah aplikasi yang dilengkapi dengan berbagai fitur utama yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan praktik pungutan liar dengan cara yang sederhana dan transparan.

Pengguna dapat memantau setiap laporan secara langsung, mulai dari proses verifikasi hingga tindakan yang diambil oleh Satgas Saber Pungli. Berikut adalah fitur-fitur utama yang tersedia.

• Kemudahan melaporkan secara daring
• Pemantauan proses penanganan laporan secara transparan
• Tindakan cepat di lokasi setelah laporan diterima

Baca juga: 15 terdakwa pungli KPK divonis 4 hingga 5 tahun penjara

Baca juga: Mendes imbau warga lapor jika temukan pungli rekrutmen pendamping desa

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *