Hukum  

Majelis Adat Sasak dorong perda terkait kesenian tradisional



ANTARA – Majelis Adat Sasak (MAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar sangkep karye atau musyawarah kerja untuk membahas bias budaya yang kini kontradiktif terhadap norma yang berlaku. Pada kesempatan ini, ketua MAS mengatakan adanya penguatan payung hukum di tingkat desa dan kelurahan sangat diperlukan agar setiap kebudayaan tidak kehilangan jati diri akibat modernisasi.

(Kusnandar/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *