Hukum  

Lapas Muaro Padang rehabilitasi 140 warga binaan pecandu narkoba



ANTARA – Sebanyak 60 persen dari total jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Provinsi Sumatera Barat tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. Sebagai upaya untuk mengentaskan penyalahgunaan narkoba, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi mengadakan program layanan rehabilitasi pemasyarakatan bagi 140 WBP yang ada di Lapas Muaro Padang. (Melani Friati/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *