Hukum  

Lanal Tanjung Balai Asahan amankan 39 PMI ilegal ke Malaysia



Medan (ANTARA) – Lanal Tanjung Balai Asahan bersama Kanwil Direktorat Jendral Bea Cukai, Bea Cukai Teluk Nibung dan Imigrasi Kelas II TPI setempat mengamankan Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) ilegal yang hendak ke Malaysia di perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

“Petugas gabungan berhasil mengamankan 39 orang calon PMI nonprosedural yang akan dikirim ke Malaysia dan tiga anak buah kapal,” ujar Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha saat dihubungi dari Medan, Sabtu.

Komandan Wido melanjutkan, tim gabungan tersebut menggagalkan pengiriman puluhan PMI ilegal atau tidak mengikuti prosedur ke Malaysia tersebut dilakukan pada dini hari tadi.

Lebih lanjut, dia mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kapal bermotor mengangkut PMI ilegal sedang berlayar menuju Malaysia.

Dari informasi tersebut, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi antarinstansi yang disadari memiliki keterbatasan dalam melaksanakan penindakan di lapangan.

Dwi menambahkan, terhadap para PMI ilegal dilakukan pendataan oleh pihak imigrasi dan diberi pencerahan untuk membuka wawasan jika ingin bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi yang disiapkan pemerintah.

“Sementara ABK masih ditahan di imigrasi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Dia menambahkan pihaknya selalu berkoordinasi kepada pihak pemangku kepentingan untuk menjaga wilayahnya dari tindakan hukum baik PMI ilegal, barang ilegal, narkoba dan lainnya.

Baca juga: Polda Sumut amankan 24 PMI ilegal ke Malaysia 

Baca juga: Polres Karimun gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dan Korea

Baca juga: Lanal Bintan tangkap puluhan PMI non prosedural

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *