Korea Selatan Bersiap Evaluasi Perdagangan 1.300 Altcoin



Pemerintah Korea Selatan akan mulai mengevaluasi perdagangan 1.333 aset kripto di platform domestik. Aksi ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan terhadap investor di tengah kondisi bull market yang masih terjadi.

Kebijakan tersebut menimbulkan kepanikan di pasar. Pasalnya, belum diketahui token mana saja yang akan terkena dampak dari aturan ini. Namun yang pasti, jika terbukti melanggar, token tersebut akan dihapus dari perdagangan dan dilarang ditawarkan kepada investor lokal.

“Platform akan meninjau daftar alternative coin (altcoin) untuk memastikan kepatuhan terhadap perlindungan pengguna. Kebijakan ini akan berlaku pada 19 Juli mendatang,” jelas Digital Asset Exchange Alliance (DAXA) seperti dikutip Bloomberg.

Proses evaluasi akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu 6 bulan untuk menghindari pencabutan token secara massal.

Kebijakan tersebut digadang-gadang telah membuat harga kripto di Korea Selatan anjlok. Pasalnya, banyak pihak mulai menata ulang portofolio investasinya, yang sekaligus menunjukkan sensitivitas topik ini terhadap para spekulan.

FSC Tegaskan Pendekatan yang Seimbang dengan Pelaku Usaha

Secara terpisah, Kepala Komisi Jasa Keuangan (FSC) Korea Selatan, Kim Joo-hyun, beberapa waktu lalu mengimbau agar proses promosi dan pengawasan transaksi aset virtual berjalan secara seimbang. FSC, selaku lembaga pengawas kripto di Negeri Ginseng, juga mengatakan akan menindak tegas setiap praktik bisnis yang tidak adil dan merugikan konsumen.

Crypto exchange diminta untuk menetapkan aturan perdagangan yang transparan dan melakukan upaya maksimal guna memantau segala potensi penyimpangan,” tambah Joo-hyun.

Demi mempersiapkan pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Investor Aset Digital, FSC juga telah menyetujui pembentukan Biro Kebijakan Keuangan Digital. Unit baru ini bertugas untuk mempertahankan dan meningkatkan regulasi aset virtual, termasuk mengungkap dan menangani transaksi kripto yang tidak adil.

Sebagai informasi, penegakkan UU Perlindungan Investor juga akan membuka akses bagi FSC untuk menjatuhkan denda kepada oknum tertentu atas transaksi mencurigakan.

Setiap transaksi wajib dipantau dan dilaporkan oleh crypto exchange ke regulator guna memastikan perlindungan investor terus dikedepankan.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *