loading…
Imigrasi Denpasar telah mendeportasi wisatawan mancanegara (Wisman) di Bali karena berbagai masalah, termasuk Kocong bocah asal Rusia yang viral. Foto/dok Kemenparekraf
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa langkah deportasi yang dilakukan Imigrasi Denpasar ini menunjukkan ketegasan pemerintah terhadap wisatawan mancanegara yang melanggar regulasi di Indonesia.
“Ketegasan kita ini real. Sehingga deportasinya meningkat. Jika melanggar regulasi, kita deportasi,” kata Sandiaga dalam Weekly Brief with Sandiaga Uno di Kemenparekraf, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Sandiaga menjelaskan bahwa peningkatan deportasi ini merupakan bukti nyata ketegasan pemerintah dalam memberikan sanksi kepada wisatawan mancanegara yang bermasalah. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menjaga kualitas wisata di Indonesia.
Ia mengapresiasi tindakan tegas ini sebagai bentuk pengawasan yang berjalan dengan baik. Selain itu, menekankan pentingnya sosialisasi serta kolaborasi untuk mencegah terjadinya masalah serupa di masa depan.
“Pengawasannya berarti berjalan sesuai dengan sanksi. Kita apresiasi,” jelasnya.
Di sisi lain, Sandiaga menerangkan kejadian pendeportasian wisatawan mancanegara ini bisa jadi pengingat dinas pariwisata. Di mana perlu berupaya mencegah terjadinya turis-turis yang bermasalah.
“Untuk mencegah (turis yang bermasalah), kita harus terus bersosialisasi, dan kita gunakan kolaborasi untuk mencegah turis yang bermasalah,” tandasnya.
(dra)