Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. Kapolri: Hari Bhayangkara ke-78 pacu semangat Polri mengabdi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berharap Hari Bhayangkara ke-78 dapat memacu semangat Polri untuk mengabdi serta mengokohkan persatuan dan kesatuan seluruh elemen bangsa.
“Harapannya Hari Bhayangkara dapat memacu semangat Polri dalam melaksanakan tugas pengabdian sekaligus mengokohkan rasa persatuan dan kesatuan seluruh elemen bangsa sebagai modal kekuatan demi wujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Sigit dalam arahannya pada upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Lapangan Monas, Jakarta, Senin petang.
Selengkapnya baca di sini.
2. PN Bandung kembali gelar sidang praperadilan Pegi Setiawan
Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang praperadilan tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, yakni Pegi Setiawan, yang pada pekan sebelumnya ditunda karena alasan termohon dari Polda Jabar tidak hadir.
Humas PN Bandung, Dal Yusra menjelaskan pihaknya sudah mempersiapkan sidang praperadilan dan sudah berkoordinasi terkait pengamanan.
Selengkapnya baca di sini.
3. KPK ungkap koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan tak berjalan baik
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan bahwa koordinasi dan supervisi antara lembaga antirasuah itu dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung RI tidak berjalan dengan baik.
Menurut dia, ego sektoral antarlembaga-lembaga tersebut masih terjadi sehingga menghambat koordinasi. Terlebih lagi, menurutnya koordinasi cenderung tertutup jika KPK menindak adanya oknum di lembaga-lembaga itu yang terjerat korupsi.
Selengkapnya baca di sini.
4. Ketua KPK pastikan satgas masih bekerja untuk tangkap Harun Masiku
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa satuan tugas (satgas) masih terus bekerja untuk mencari dan menangkap tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 Harun Masiku (HM).
Namun, dia belum menentukan terkait dengan target waktu untuk menangkap Harun Masiku. Dia pun memastikan tidak ada wacana terkait dengan Harun Masiku yang batal ditangkap.
Selengkapnya baca di sini.
5. MK pastikan layanan persidangan tak terpengaruh gangguan PDNS
Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan layanan persidangan mereka tidak terpengaruh gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
“Itu (data perkara) aman. Data perkara yang aktif kita gunakan ada di sini (ruang server MK),” kata Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi MK Sigit Purnomo ketika ditemui di Gedung 1 MK, Jakarta, Senin.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024