Berbagai peristiwa hukum diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Jumat (28/6), yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.
1. Kejagung terapkan hukum maksimal untuk pelaku judi online
Kepala Pusat Penerapan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas perjudian daring atau online, salah satunya menerapkan hukum maksimal bagi para pelaku, sehingga berefek jera.
“Prinsipnya dari kami dari penindakan karena sebagai penuntut umum, kami akan bekerja sesuai koridor hukum yang ada. Artinya, karena ini sudah merupakan perhatian publik, sudah menjadi keresahan, tentu kami akan menerapkan peraturan hukum maksimal,” kata Harli dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya baca di sini
2. Kemenkominfo penuhi permintaan pencadangan data Kemendikbudristek
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa pihaknya telah memenuhi permintaan pencadangan (backup) data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Permintaan pencadangan data tersebut dilakukan terkait serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang juga berdampak terhadap layanan Kemendikbudristek.
Selengkapnya baca di sini
3. Imigrasi ungkap 103 warga Taiwan terlibat penipuan daring
Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan sebanyak 103 warga Taiwan yang tertangkap dalam operasi keimigrasian “Bali Becik” pada Rabu (26/6) terlibat penipuan daring dengan target korbannya di luar negeri salah satunya Malaysia.
“Mereka melakukan scamming atau penipuan tapi korban penipuan itu orang asing di negara lain yakni Malaysia,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Selengkapnya baca di sini
4. Polres Mandailing Natal tangkap tiga kurir 110 kilogram ganja
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Mandailing Natal, Sumatera Utara menangkap tiga warga Sumatera Barat yang diduga menjadi kurir ganja seberat 110 kilogram.
“Barang bukti yang disita 110 bal daun ganja kering seberat 110 kilogram, ponsel dan satu unit mobil warna hitam,” ujar Kepala Polres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh saat dihubungi dari Medan, Kamis, malam.
Selengkapnya baca di sini
5. Unhas dalami kasus dugaan pelecehan seksual pada mahasiswi
Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual pada sejumlah mahasiswi oleh Ketua Departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas.
“Kami sudah menerima laporan dari mahasiswa tetapi kami belum bisa sampaikan dulu ke publik, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unhas Prof Farida di Makassar, Kamis.
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Fauzi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024