Gugat Cerai Sarwendah, Ruben Onsu Tak Tuntut Hak Asuh Anak dan Harta Gono-gini



loading…

Ruben Onsu tidak menuntut hak asuh anak dan harta gono-gini dalam gugatan cerainya kepada Sarwendah. Ruben resmi mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Selatan. Foto/Instagram Sarwendah

JAKARTA Ruben Onsu tidak menuntut hak asuh anak dan harta gono-gini dalam gugatan cerainya kepada Sarwendah. Ruben resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 11 Juni 2024.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan T Marbun membenarkan kabar gugatan cerai Ruben Onsu kepada Sarwendah . Menurut Marbun, sang presenter mendaftarkan gugatan cerainya melalui sang kuasa hukum, Minola Sebayang.

Gugatan cerai presenter 40 tahun ini pun terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

“Perceraian untuk hak asuh anak tidak ada,” kata Marbun kepada awak media, Rabu (12/6/2024).

“(Gugatan harta gono-gini) tidak ada,” sambungnya.

Ini artinya bapak tiga anak itu hanya melayangkan gugatan cerai tanpa menuntut hak asuh anak dan harta gono-gini. Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah menetapkan tanggal untuk sidang cerai perdana Ruben dan Sarwendah.

Marbun menjelaskan, keduanya dijadwalkan menjalani sidang cerai perdana pada 9 Juli 2024 dengan agenda mediasi. Bahkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga telah menunjuk majelis hakim untuk menangani perceraian ini.

“Sidangnya oleh majelis hakim yang ditunjuk dilakukan pada 9 Juli 2024. Sudah ditunjuk hakimnya yaitu majelis Pak Djuyamto SH MH, hakim anggota Agung Sutomo Toba terus Arif Utomo Budiyono,” jelasnya.

Ruben Onsu dan Sarwendah menikah pada 22 Oktober 2013. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak berjenis kelamin perempuan yakni Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu.

Ruben dan Sarwendah kemudian memutuskan mengangkat Betrand Peto Putra Onsu sebagai anak angkatnya pada 2019. Sehingga kini keduanya telah memiliki tiga orang anak.

(dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *