loading…
DPR RI mengumumkan telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait peemohonan dua pemain keturunan Indonesia yakni, Calvin Verdonk dan Jens Raven / Foto: Kolase
“Surat Nomor R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven,” kata Dasco dalam sidang.
Selain surat permohonan naturalisasi, DPR RI juga menerima surat dari Ketua BPK RI bernomor 33-S tertanggal 27 Maret 2024. Surat itu berisi permohonan waktu penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan beserta laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2023.
“Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku,” terang Dasco.
Sekadar informasi, Calvin Verdonk masuk daftar pemain keturunan yang sedang dalam proses naturalisasi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Dia menjalani proses naturalisasi bersama pemain keturunan lainnya, yakni jens Raven.
Jika berjalan lancar, Calvin Verdonk kemungkinan bakal menjalani debut bersama Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Diketahui, skuad Garuda akan melakoni dua laga terakhir Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Irak (6 Juni 2024) dan Filipina (11 Juni 2024).
Sebelumnya, Menpora Dito menyampaikan, dokumen Verdonk dan Raven telah diajukan ke DPR. Maka kedua pemain ini tinggal menunggu jadwal sidang di Komisi II dan X DPR. Pihaknya pun akan terus menjalin komunikasi agar bisa segera selesai.
“Alhamdulilah, sudah diajukan kembali ke DPR. Jadi ini kita besok (hari ini) mungkin setelah pas jam kerja saya akan coba komunikasi dengan pimpinan DPR dan semoga bisa segera sesuai yang dibutuhkan timnas kita,” kata Menpora Dito saat ditemui awak media di Kantor Kemenpora pada Senin (20/5/2024) kemarin.
(yov)