Crypto Exchange Pluang & Pintu Kantongi Lisensi Penuh Bappebti!



Dua entitas kripto, Pluang dan Pintu, berhasil memperoleh lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Hal itu dikemukakan oleh PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), selaku satu-satunya bursa teregulasi di Indonesia.

Melalui laporan Antara dijelaskan, masuknya Pluang dan Pintu menunjukkan bahwa kedua perusahaan memiliki komitmen untuk menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang aman. Direktur Utama CFX, Subani, mengungkapkan lisensi penuh ini juga menunjukkan bahwa masing-masing entitas memenuhi standar operasional yang tinggi.

Sebagai informasi, ini merupakan kali pertama lisensi penuh diberikan oleh Bappebti kepada perusahaan kripto yang ada di dalam CFX. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

“Terdapat 13 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) yang sedang dalam upaya mendapatkan persetujuan sebagai PFAK,” jelas Subani.

Peningkatan Status Langkah Penting dalam Optimalisasi Bisnis

Selain Pintu dan Pluang, beberapa entitas lain seperti Kripto Maksima (GOTO Group) dan juga Tokocrypto diketahui tengah berjuang untuk bisa mendapatkan izin sebagai PFAK. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappebti, Kasan, menambahkan bahwa lisensi tersebut merupakan langkah penting dalam optimalisasi ekosistem aset kripto.

Dengan adanya penerapan regulasi yang tepat ditambah dukungan penuh dari regulator, perdagangan aset kripto di Indonesia berada di jalur yang tepat untuk berkembang lebih baik dan aman.

Sebagai catatan, di tengah volatilnya perdagangan aset digital, Indonesia berhasil membukukan nilai perdagangan aset kripto sebesar US$301,75 triliun. Capaian yang berlangsung sejak Januari hingga Juni itu mengalami peningkatan 354,17% dari periode yang sama tahun lalu.

Dari sisi pelanggan, jumlah investor aset kripto tanah air berhasil menembus 20,24 juta pelanggan dengan rerata pertumbuhan pelanggan bulanan sebanyak 430.500 sejak Februari Sementara itu, dari sisi pajak, sampai pertengahan tahun ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerima Rp798,84 miliar pajak dari sektor kripto, yang merupakan akumulasi sejak tahun 2023 hingga saat ini.

Bagaimana pendapat Anda tentang masuknya Pluang dan Pintu sebagai entitas yang berlisensi penuh dari Bappebti ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *