CEO Mercedes-Benz soroti pengenaan denda emisi di Uni Eropa


Jakarta (ANTARA) – CEO Mercedes-Benz Ola Kallenius menyoroti masalah pengenaan denda bagi produsen mobil yang gagal memenuhi standar emisi CO2 baru di Uni Eropa.

Sebagaimana dikutip dalam siaran ArenaEV pada Sabtu (17/10, peraturan Uni Eropa tahun 2025 mengharuskan model mobil baru mengeluarkan emisi rata-rata kurang dari 95 gram CO2 per kilometer dan perusahaan yang gagal memenuhi standar itu akan dikenai denda.

Kallenius berpendapat, pemberlakuan penalti akan memperlambat kemajuan industri dalam mengembangkan dan memproduksi kendaraan listrik yang lebih terjangkau.

“Industri otomotif khususnya perlu mengetahui cara mengurangi risiko ketidakpatuhan yang signifikan,” kata Kallenius.

“Dalam fase transformasi yang kritis, risiko membayar denda yang berat karena ketidakpatuhan (pada standar emisi) CO2 akan mengalihkan dana yang diperlukan dari R&D dan investasi lainnya,” katanya.

Kallenius menekankan perlunya fleksibilitas dalam Kesepakatan Hijau Eropa, rangkaian inisiatif yang ditujukan untuk mencapai netralitas karbon pada 2050.

Baca juga: Uni Eropa akan cabut sertifikasi kendaraan jika melanggar aturan emisi

Sebagai Presiden Asosiasi Produsen Mobil Eropa (European Automobile Manufacturers’ Association/ACEA), Kallenius juga menyampaikan kepada para pemimpin Uni Eropa bahwa Kesepakatan Hijau Eropa harus tunduk pada pemeriksaan realitas dan penyelarasan ulang agar lebih fleksibel.

“Kesepakatan Hijau Eropa harus tunduk pada pemeriksaan realitas dan penyelarasan ulang agar tidak terlalu kaku, lebih fleksibel, dan bisa mengubah dekarbonisasi industri otomotif menjadi model bisnis yang hijau dan menguntungkan,” katanya dalam surat yang ditujukan kepada para pemimpin Uni Eropa.

Dia juga menyampaikan bahwa jalur realistis dekarbonisasi industri otomotif adalah jalur yang digerakkan oleh pasar, bukan didorong oleh penalti.

Menanggapi permohonan Kallenius, Transport & Environment (T&E) selaku organisasi nirlaba yang ikut mengadvokasi aturan emisi baru menegaskan bahwa sebagian besar produsen mobil tidak akan kena denda apapun.

Baca juga: Jerman dan Uni Eropa capai kesepakatan penggunaan mesin pembakaran

T&E menyampaikan bahwa produsen mobil secara strategis telah meluncurkan model-model kendaraan yang dapat mematuhi target baru pada tahun penerapannya.

Organisasi itu memproyeksikan bahwa bahkan dalam skenario terburuk pun, total denda akan tetap di bawah satu miliar euro, dengan Grup Volkswagen yang kemungkinan akan menanggung beban biaya itu.

T&E menyampaikan bahwa Volkswagen dapat menghindari denda sama sekali dengan meningkatkan penjualan kendaraan listrik dan menggunakan pengaturan penggabungan dengan produsen lain seperti Tesla.

Meskipun ada jaminan dari T&E, penentangan terhadap Kesepakatan Hijau Eropa tetap ada di antara beberapa produsen mobil dan negara.

Austria, Bulgaria, Polandia, Rumania, Slowakia, Republik Ceko, dan Italia telah meminta Uni Eropa mencabut peraturan tentang denda emisi karena mengkhawatirkan dampaknya terhadap produsen yang kesulitan memenuhi persyaratan ketat karena melambatnya adopsi kendaraan listrik.

Baca juga: Badan PBB minta AS ikuti Eropa dan China soal target netralitas karbon

Baca juga: Inggris undang produsen mobil bahas kebijakan kendaraan tanpa emisi

 

Pewarta:
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *