Bahaya Pengawet Natrium Dehidroasetat yang Ditemukan di Roti Okko



loading…

Roti Okko baru-baru ini ditarik dari pasaran setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan pengawet natrium dehidroasetat melalui uji laboratorium. Foto/Agen Roti Okko

JAKARTA Roti Okko baru-baru ini ditarik dari pasaran setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan pengawet natrium dehidroasetat melalui uji laboratorium. Kandungan berbahaya ini memiliki risiko kesehatan.

Sebelumnya, BPOM melakukan uji laboratorium terhadap sampel roti Okko yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung. Hasilnya, ditemukan natrium dehidroasetat dan diketahui tidak menerapkan cara produksi yang baik dan konsisten.

Meski demikian, BPOM meminta masyarakat tidak panik. PLT Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Ema Setyawati mengatakan, meski mengandung efek terhadap masalah pencernaan, namun pengawet natrium dehidroasetat pada roti Okko memiliki efek dalam jangka pendek.

Selain itu, masalah kesehatan yang ditimbulkan bagi mereka yang terlanjur mengonsumsi roti Okko biasanya terjadi pada orang-orang yang memiliki hipersensitivitas alias reaksi alergi berlebih.

“Bagaimana kita jika mengonsumsi? Apa bahayanya? Nah pada kelompok orang tertentu yang memiliki riwayat hipersensitivitas terhadap natrium dihidroasetat, dalam jumlah tertentu artinya dalam jumlah yang kurang dari itu nggak termasuk ya,” kata Ema dalam jumpa pers yang digelar secara daring, Kamis (25/7/2024).

“Jadi dalam jumlah tertentu, ini dapat menimbulkan reaksi alergi dan tidak nyaman di saluran cerna,” lanjutnya.

Ema lantas menyarankan, masyarakat yang baru-baru ini terlanjur mengonsumsi roti Okko dan mengalami reaksi alergi atau masalah pencernaan, agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Masyarakat yang sudah mengonsumsi, terlebih lagi jika punya riwayat hipersensitivitas, maka disarankan untuk ke fasilitas pelayanan terdekat untuk mendapatkan pertolongan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *