Rusia Bakal Legalkan Stablecoin untuk Transaksi Lintas Batas



Pemerintah Rusia digadang-gadang bakal segera memberikan kepastian hukum bagi transaksi berbasis stablecoin di wilayahnya. Laporan dari media lokal menyebutkan, aksi itu dilakukan sebagai salah satu strategi untuk mendorong aktivitas ekonomi di tengah embargo yang dilakukan oleh negara-negara Barat.

Wakil Ketua Bank Sentral Rusia, Alexei Guznov, menjelaskan bahwa legalitas terhadap stablecoin saat ini sedang dibahas dan proposal yang berisi aturan serta panduan instrumen keuangan tersebut telah dirumuskan.

“Mungkin hal ini tidak akan dilakukan sebagai eksperimen semata, melainkan akan menjadi norma (aturan) permanen. Diharapkan dalam waktu dekat bisa dihasilkan teksnya (RUU),” jelas Guznov.

Strategi itu dipercaya bakal membawa titik terang bagi kelangsungan aktivitas kripto, khususnya stablecoin, di Negeri Beruang Putih. Pasalnya, pada April lalu, Ketua Komite Duma Negara untuk Pasar Keuangan, Anatoly Aksakov, sudah mendorong adanya inisiatif untuk memberlakukan pembatasan secara ketat atas peredaran aset kripto seperti Bitcoin.

Dalam kacamatanya, hal itu perlu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan ekosistem kripto di tengah eskalasi ketegangan geopolitik.

Pemberian Izin Resmi Sedang Dipertimbangkan

Kuat dugaan, pembatasan kripto yang Aksakov maksud bakal mengecualikan stablecoin. Pasalnya, Layanan Pers Kementerian Keuangan menyebut bahwa izin resmi terkait penggunaan stablecoin untuk pembayaran internasional sedang dipertimbangkan.

Definisi stablecoin menurut Guznov adalah token yang diterbitkan dalam sistem informasi asing. Selain itu, stablecoin juga bisa saja menyerupai aset keuangan digital (DFA) dan dalam beberapa aspek juga mirip dengan aset kripto.

Oleh karena itu, pihak Bank Sentral juga memandang perlu adanya regulasi yang jelas dan ketat sebelum instrumen keuangan baru tersebut diperkenalkan ke publik.

Direktur Hubungan Pemerintah di BitRiver, Oleg Ogienko, menjelaskan bahwa DFA dalam pandangan Rusia adalah instrumen yang berbeda dari stablecoin. DFA memiliki penerbit tertentu seperti sekuritas dan dibangun di atas blockchain tertutup.

“Selain itu, DFA juga tidak beredar di pasar eksternal. Terpenting, DFA secara regulasi dan teknologi tidak terhubung dengan pasar kripto global dan sulit digunakan untuk pembayaran lintas batas karena tidak bisa dikonversi dan likuiditasnya rendah,” tutur Ogienko.

Wakil Presiden Eksekutif Persatuan Industrialis dan Pengusaha Rusia (RSPP), Alexander Murychev, menyambut baik rencana masuknya stablecoin sebagai salah satu alat pembayaran. Menurutnya, salah satu aset virtual tersebut merupakan instrumen yang menjanjikan untuk penyelesaian transaksi, terutama dengan negara-negara BRICS.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *