ANTARA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelarangan judi konvensional dan judi daring. Surat Edaran itu ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari. Pada Senin (1/7), Pj Wali Kota Bogor mengatakan semua harus bergerak dalam memberantas judi. (Fadzar Ilham Pangestu/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)