Hukum  

Kodam Diponegoro cek ponsel prajurit untuk tangkal judi daring



Kodam IV dan seluruh jajaran menyatakan perang terhadap judi daring.

Semarang (ANTARA) – Kodam IV/ Diponegoro memeriksa telepon seluler (ponsel) milik prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan komando daerah militer tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran judi daring.

Kapendam IV/ Diponegoro Letkol Andy Soelistyo dalam siaran pers di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa inspeksi mendadak tersebut di masing-masing kesatuan.

Pemeriksaan meliputi keberadaan aplikasi yang berkaitan dengan judi maupun pinjaman daring serta riwayat transaksi keuangan melalui mobile banking.

“Kodam IV dan seluruh jajaran menyatakan perang terhadap judi daring,” katanya.

Kapendam mengatakan bahwa Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi juga selalu memerintahkan kepada prajurit dan PNS untuk tidak terlibat dengan judi daring serta tidak tergoda oleh pinjaman daring.

Menurut dia, judi daring mengandung candu yang sangat berbahaya.

Inspeksi mendadak ini, lanjut dia, menunjukkan ketegasan Kodam IV dalam berperang melawan perjudian.

“Bentuk ketegasan guna mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari segara bentuk perjudian,” katanya.

Baca juga: Sultan HB X tegaskan penjudi online tidak punya peluang menang

Baca juga: Kejagung terapkan hukum maksimal untuk pelaku judi online

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *