Hukum  

Hukum kemarin, KPK tahan eks Sestama Basarnas hingga peretasan PDNS 2



Jakarta (ANTARA) – Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita pilihan kemarin yang layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi pagi Anda.

KPK tahan eks Sestama Basarnas Max Ruland Boseke

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Utama (Sestama) Badan SAR Nasional (Basarnas) periode 2009-2015 Max Ruland Boseke (MRB) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Basarnas tahun 2012-2018.

Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lain dalam perkara tersebut yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR periode 2013-2014 Anjar Sulistioyono (AJS) dan Direktur CV Delima Mandiri (DLM) William Widarta (WLW).

Selengkapnya klik di sini.

Komnas HAM akan kawal kasus tewasnya anak 13 tahun di Padang

Komnas HAM akan mengawal pemeriksaan oleh kepolisian terkait dengan kasus kematian seorang anak laki-laki berinisial AM (13) yang ditemukan warga telah mengambang di bawah Jembatan Kuranji Padang pada tanggal 9 Juni 2024.

Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Komnas HAM Putu Elvina ketika menerima aduan dari LBH Padang yang mewakili korban di Komnas HAM, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya klik di sini.

Ketua Ombudsman: Peretas PDNS 2 harusnya ditangkap

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan bahwa hacker (peretas) Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, yakni pihak yang memproduksi perangkat lunak perusak (ransomware) varian lockbit, seharusnya ditangkap.

“PDN sedang diserang oleh ransomware, produk dari lockbit generasi tiga, mestinya lockbit ini harusnya dicari ini, ditangkap, yang memproduksi lockbit ini,” ucap Najih saat membuka Workshop Kepemimpinan dalam Era Transformasi Digital di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya klik di sini.

Menkumham: RUU Paten tingkatkan perlindungan kekayaan intelektual

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten (RUU Paten) meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual.

Dalam rapat kerja antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (24/6), ia menyebutkan seiring berjalan-nya waktu, terdapat berbagai perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat terhadap pengaturan paten yang belum diakomodasi dalam norma Undang-Undang (UU) Paten yang saat ini berlaku, sehingga aturan perlu disempurnakan.

Selengkapnya klik di sini.

Jawa Barat & DKI Jakarta jadi provinsi dengan penjudi online terbanyak

Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (judi online) mengungkap lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak.

“Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online), berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat,” kata Menteri Koordinator (Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya klik di sini.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *