Hukum  

Pemkab Aceh Barat temukan uang tunai Rp20 juta dari seorang pengemis


Meulaboh (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menemukan uang tunai sebesar lebih dari Rp20 juta, dari seorang pengemis bernama Khairul Mursalin, mengaku sebagai warga Desa Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh saat terjaring petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat di kawasan Lapang, Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat.

Baca juga: Warga diimbau tak beri uang ke pengemis di jalan selama Ramadhan

“Uang tunai yang kita temukan ini diduga berasal dari hasil mengemis,” kata Kepala Bidang Trantib Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Arsil kepada ANTARA di Meulaboh, Selasa malam.

Ia mengatakan, Khairul Mursalin sebelumnya ditemukan petugas saat sedang meminta-minta pada sejumlah pedagang di ruas Jalan Sisingamangaraja, Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Baca juga: Pemberi uang kepada pengemis di Semarang terancam denda Rp1 juta

Saat diinterogasi petugas, kata Arsi, gepeng bernama Khairul Mursalin tersebut mengaku sudah tiga hari berada di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat dan menginap di sebuah losmen di pusat pasar setempat.

Petugas Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat memperlihatkan uang tunai sebesar Rp20.019.000,- yang diperoleh dari Khairul Mursalin, seorang pengemis asal Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Aceh diduga hasil mengemis di sejumlah wilayah Kota Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat, Selasa (25/6/2024). (ANTARA/HO)

Saat diperiksa, petugas tidak menemukan identitas resmi kependudukan dari yang bersangkutan.

“KTP nya tidak ada, saat kami periksa, petugas menemukan uang tunai dari tas pelaku peminta-minta ini,” kata Arsil menambahkan.

Baca juga: Satpol PP Kudus ingatkan pemberi uang ke pengemis ada sanksi denda

Selain uang tunai sebesar Rp20 juta lebih, petugas juga menemukan barang lainnya seperti lima buah batu cincin dan gelang akar bahar.

“Saat ini pelaku masih berada di kantor, dan masih dikoordinasikan, nantinya akan diserahkan kemana,” katanya.

Baca juga: Kemarin, pengemis miliki uang Rp194,5 juta hingga imajinasi Anies

Baca juga: Sudin Sosial Jaksel tangkap pengemis miliki uang Rp194,5 juta

Arsil mengatakan penertiban pengemis atau gepeng akan terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, sebagai upaya menciptakan suasana yang aman, nyaman dan tertib di lingkungan masyarakat setempat.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *