Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp260 Triliun di Januari-Mei



Nilai transaksi kripto di Indonesia secara gradual terus menunjukkan peningkatan. Meskipun angkanya cenderung melambat dibanding periode puncak di tahun 2021 lalu, hal itu tetap menandakan minat investor aset digital dari dalam negeri tidak surut.

Data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebutkan, pada periode Januari hingga Mei lalu, nilai transaksi aset kripto sudah mencapai Rp260,9 triliun.

Capaian itu meningkat Rp49 triliun dibanding bulan sebelumnya yang mencapai Rp211 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, volume transaksi kripto Indonesia pada 5 bulan pertama di tahun ini sudah berhasil melesat 352,48% dari Rp57,46 triliun di 5 bulan pertama tahun lalu.

Sejalan dengan hal itu, jumlah investor kripto tanah air yang tercatat juga ikut tumbuh sebanyak 363.101 di bulan Mei. Memandang hal itu, salah satu pelaku kripto Indonesia, Pintu, mendorong adanya literasi dan edukasi terkait aset kripto serta self-regulatory organization (SRO) yang ada di dalamnya, termasuk crypto exchange CFX, Kliring Komoditi Indonesia, dan juga lembaga depository untuk terus diperkenalkan ke publik.

Pintu bersama dengan Bappebti dan CFX menggelar edukasi di salah satu lembaga pendidikan, Trisakti, guna mengakselerasi pemahaman generasi muda terkait aset kripto. Menariknya, Head of Department Digital Business Institut Pariwisata Trisakti, Ariawan Aryapranata, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memiliki kurikulum yang mempelajari blockchain dan aset kripto.

Selain itu, Trisakti kabarnya juga aktif bekerja sama dengan salah satu perusahaan metaverse di Indonesia.

Edukasi Kunci untuk Dorong Inovasi

Pentingnya edukasi di sektor kripto tidak bisa diabaikan. Pasalnya, selain kelas aset tersebut masih tergolong baru, banyak pihak yang ternyata belum percaya diri dengan pengetahuannya sendiri. Data dari Preply menuturkan, sekitar 60% investor di kota-kota besar di Amerika Serikat (AS) saja mengaku belum memahami konsep dari blockchain.

Padahal istilah yang kerap muncul di dunia Web3, seperti DAO, DEX, dan ICO, menjadi kata kunci yang paling sering dicari di sana. Kondisi tersebut memperlihatkan adanya dorongan rasa ingin tahu yang kuat terkait konsep Web3 di sana.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *