Hukum  

Polres Sikka cek ponsel personel pastikan tak ada aplikasi judi online



Labuan Bajo (ANTARA) – Polres Sikka, Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pengecekan ponsel atau handphone milik personel untuk memastikan tidak adanya aplikasi atau penggunaan situs judi online oleh personel kepolisian.


“Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Sikka dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian di lingkungan kepolisian,” kata Kasie Humas Polres Sikka AKP Susanto dihubungi dari Labuan Bajo, Minggu.

Ia menjelaskan dalam kegiatan yang dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM) Kompol Margono bersama Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Iptu Frans Somba Say itu tidak ditemukan adanya personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online.

Ia menambahkan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sikka untuk memastikan semua personel menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari kegiatan yang melanggar hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Sikka tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra kepolisian, termasuk judi online,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut secara berkala akan dilakukan Polres Sikka.

“Kami akan terus memantau dan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal, jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Pihaknya berharap kegiatan itu dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personil dalam menjalankan tugasnya, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Baca juga: Polisi bekuk bandar judi online jaringan Jatim di Makassar

Baca juga: Kominfo blokir 2,1 juta situs demi berantas judi “online”

Baca juga: Polres Malang periksa ponsel personel secara berkala cegah judi online

Baca juga: Kapolres HST cek rutin ponsel personel guna putus rantai judi online

Pewarta: Gecio Viana
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *