Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat, terdapat 5 aset kripto yang mendominasi perdagangan aset kripto di Indonesia. Aset-aset tersebut adalah Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), Shiba Inu (SHIB), dan Dogecoin (DOGE), yang pada kuartal I/2024 merajai aktivitas transaksi mata uang virtual di tanah air.
Menurut Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya, terdapat pergeseran dibandingkan kuartal sebelumnya. Pada kuartal sebelumnya, token Render (RNDR) dan Solana (SOL) masuk dalam kancah perdagangan teraktif, bersanding dengan BTC dan Ethereum (ETH).
Jumlah rata-rata dana investasi yang dibenamkan pada sektor ini juga dinilai masih relatif stabil. Data dari Indonesia Crypto Network melalui laporan yang bertajuk “Latest Survey: 5 User Behaviors” mengungkap bahwa dana investasi yang digelontorkan masyarakat untuk aset kripto mencapai lebih dari Rp500 ribu.
Jumlah tersebut didapatkan dari 53% responden atas 1.086 populasi yang disurvei pada periode Desember 2023 hingga Januari 2024.
Meski demikian, Tirta mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diselesaikan guna mendorong ekosistem ini bisa terus bertumbuh secara positif.
“Pertama adalah terkait ruang lingkup investasi kripto dari hulu ke hilirnya yang sangat luas, sehingga hal ini menjadi tantangan yang cukup besar untuk kami untuk bisa meregulasi secara baik,” jelas Tirta melalui keterangan resmi.
Aturan yang baik, menurut Tirta, adalah aturan yang mampu memberikan ruang eksplorasi dan inovasi bagi industri maupun pendukung ekosistemnya, serta memberikan keamanan dan kenyamanan investasi bagi para investor.
Ia menambahkan, hal itu menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah, untuk bisa mengatur penggunaan blockchain. Karena dalam keyakinannya, pengembangan yang dilakukan dari sisi hulu akan memberikan keuntungan besar bagi Indonesia.
Pelaku Usaha Pandang Hal yang Sama
Dalam gelaran Pop-In Podcast Pintu bertajuk “Langkah Bappebti Kembangkan Pasar Crypto Indonesia”, General Counsel Pintu, Malikulkusno Utomo, mengaku memiliki pandangan yang sama dengan Bappebti.
Menurutnya, investasi kripto bergerak sangat cepat dan dinamis dengan berbagai use case yang muncul setiap hari. Investasi dalam hal perdagangan spot hanyalah salah satu produk, sementara banyak hal lain seperti decentralized finance (DeFi), NFT, Web3, dan produk kripto lainnya yang menjadi tantangan seluruh pihak.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat di tengah meningkatnya jumlah investor dalam waktu cepat. Karena hal itu tidak hanya akan mendorong penetrasi investor kripto Indonesia, melainkan juga menjadi bagian dari perjalanan self-learning para investor itu sendiri, bahwa terdapat berbagai risiko dalam investasi crypto.
“Jadi, investor yang sudah mencoba diharapkan secara perlahan melakukan riset hingga menentukan profil risiko dan alokasi persentase dana yang akan diinvestasikan ke aset kripto,” tuturnya.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.