Tren peningkatan jumlah investor aset digital di Indonesia ternyata tidak menjamin tingkat literasinya juga ikut menanjak. Pasalnya, di tengah penambahan jumlah investor yang pada April lalu telah menembus 20,16 juta pelanggan, masih banyak pihak yang belum berminat terhadap kripto dengan alasan tidak memahami fundamental aset kripto itu sendiri.
Dalam survei yang dilakukan Reku terhadap 300 responden di wilayah Jawa – Bali, terungkap bahwa faktor utama yang membuat calon pelanggan enggan untuk masuk ke investasi aset digital adalah tingginya risiko. Sebanyak 44% dari total responden memilih hal itu sebagai faktor utama tidak membenamkan dananya di kripto.
Ketua Umum Aspakrindo – ABI yang juga menjabat sebagai Chief Compliance Officer (CCO) Reku, Robby, mengatakan bahwa dalam survei tersebut juga ditemukan sekitar 40% responden ternyata tidak memahami fundamental aset kripto dan 35% responden mengaku tidak familier dengan mata uang virtual.
“Selain itu, 34% menjawab mereka melihat banyak isu negatif terkait kripto dan 31% lainnya menjadikan fluktuasi harga sebagai landasan utamanya. Hal itu menunjukkan bahwa aset kripto masih dianggap sebagai instrumen yang hanya cocok untuk investor dengan profil risiko yang tinggi,” jelas Robby melalui keterangan resmi.
Padahal, setiap aset kripto, ditambahkan Robby, memiliki karakteristik masing-masing. Terdapat aset kripto dengan fluktuasi yang tergolong landai, sehingga cocok untuk investor dengan profil risiko menengah.
Ada strategi yang bisa dimanfaatkan oleh investor jangka panjang, misalnya staking. Oleh karena itu, Robby menekankan bahwa kecocokan aset kripto dengan profil risiko dan tujuan investasi masing-masing investor sangat penting.
Aset Kripto Makin Mudah Dijangkau
Hal itu menjadi anomali karena di sisi lain, pemerintah Indonesia terus berupaya membangun ekosistem aset digital tanah air agar tumbuh positif dengan regulasi yang makin memadai.
Salah satu langkahnya adalah menghadirkan Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari bursa, lembaga kliring, lembaga kustodian, serta pengaturan terkait legitimasi pajak kripto.
Menurut Robby, karakteristik dan pertumbuhan aset kripto bisa menjadi daya tarik bagi masyarakat. Pasar aset digital beroperasi nonstop selama 24 jam dan dapat ditransaksikan kapan saja dengan likuiditas tinggi.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Sanjaya, mengimbau agar masyarakat yang ingin berinvestasi pada kripto melakukannya di platform yang sudah terdaftar di Bappebti.
Hal itu perlu dilakukan untuk bisa mendapatkan perlindungan yang sesuai. Selain itu, Tirta juga mendorong investor untuk tetap mengutamakan riset sebelum mengambil keputusan, terutama saat kondisi pasar kripto berpotensi mengalami reli.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.