Binance Prancis Rombak Struktur Kepemilikan, Posisi CZ Diganti



Binance Prancis mengaku telah melakukan perubahan status kepemilikan sahamnya sebagai bentuk patuh terhadap aturan yang ada. Hal itu diduga merupakan buntut dari adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan Binance di yurisdiksi tersebut.

Laporan resmi perusahaan menyebut perombakan struktur merupakan bagian dari upaya restrukturisasi global. Binance berjanji akan memastikan bahwa penyesuaian yang dilakukannya sesuai dengan syarat kepatuhan sebagai penyedia layanan aset digital terdaftar (PSAN).

Binance diketahui mengganti posisi Changpeng ‘CZ’ Zhao sebagai pemilik perusahaan. Dalam laporan lain disebutkan bahwa pemegang saham Binance Prancis saat ini terbagi atas 2 pihak, yakni Lihua He yang memiliki saham 50% dan Yulong Yan yang mengempit 50% saham lainnya.

Tidak diketahui jelas siapa dua individu tersebut. Laporan hanya mencantumkan informasi bahwa masing-masing pihak merupakan penerima manfaat tidak langsung dari Binance Prancis.

“Pemegang saham baru Binance Prancis merupakan salah satu anggota pendiri tim Binance dan keduanya tidak pernah terlibat dalam masalah masa lalu. Perubahan ini tidak akan berdampak pada operasional harian Binance di Prancis dan tidak memengaruhi pengguna,” terang perusahaan.

CZ Sudah Mengundurkan Diri sejak Dinyatakan Bersalah oleh AS

Sejak menyatakan bersalah atas tuduhan pelanggaran UU kerahasiaan bank, mantan bos Binance, CZ sudah mengumumkan pengunduran dirinya dan menunjuk Richard Teng sebagai bos Binance Global. Namun, hal itu tidak serta-merta mengubah administrasi di dalam struktur anak usaha Binance di wilayah lainnya.

Karena tidak lama setelah kasus tersebut mencuat, tepatnya di Desember tahun lalu, Otoritas Pengawas Pasar (AMF) Prancis mengirimkan pemberitahuan kepada cabang Prancis untuk mengatur situasi terhadap pemilik manfaat historis Binance Prancis yang mengundurkan diri pada tahun lalu.

Sementara dalam tuntutan Kejaksaan Umum Paris di Juni tahun lalu, Binance dituduh melakukan pencucian uang dan penyalahgunaan profesi penyedia layanan aset virtual. Selain itu, perusahaan juga disebut ikut berpartisipasi dalam operasi penanaman modal hingga penyembunyian dan pengubahan yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana yang telah menghasilkan keuntungan.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *