Hukum  

Dirjen AHU: LMSB-KI lengkapi upaya bangun iklim investasi di RI



Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM Cahyo R. Muzhar mengatakan kehadiran Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia (LMSB-KI) melengkapi upaya pemerintah untuk memperbaiki dan membangun iklim investasi di Indonesia.

“Jadi ini merupakan suatu progres yang sangat menggembirakan atas apa yang digagas oleh Kadin Indonesia,” kata Cahyo sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, kehadiran LMSB-KI akan semakin meningkatkan kepercayaan investor asing untuk berbisnis di Indonesia karena lembaga mediasi yang profesional dan kredibel sangat dibutuhkan.

PBB, imbuh Cahyo, telah menerbitkan Konvensi tentang Perjanjian Penyelesaian Internasional yang Dihasilkan dari Mediasi (The Singapore Convention on Mediation). Hal itu menjadi bukti bahwa mediasi merupakan standar internasional untuk menyelesaikan sengketa bisnis.

Baca juga: KPK panggil Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahardian

Baca juga: Dirjen AHU: Jangan jadikan profesi notaris pekerjaan sampingan

“Sebagaimana kita ketahui, Kadin telah melakukan banyak sekali kerja sama dengan chamber of commerce (kamar dagang) negara lain untuk meningkatkan pamor iklim investasi Indonesia di tingkat mancanegara, salah satunya yang kami apresiasi adalah program International Monday yang berlangsung di tahun 2024 ini,” ucapnya.

Dia menekankan bahwa pemerintah terus berbenah untuk mencapai iklim investasi yang ramah. Adapun Direktorat Jenderal AHU bertanggung jawab untuk melaksanakan layanan Perseroan Perorangan bagi usaha mikro dan kecil (UMK) yang digagas melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

“Meskipun Perseroan Perorangan didirikan khusus bagi UMK, kami percaya bahwa bisnis tersebut akan terus tumbuh menjadi skala menengah dan besar. Sehingga nantinya, proses penyelesaian sengketa bisnis yang dialami oleh bisnis UMK, dapat diselesaikan melalui LMSB-KI yang tentunya akan lebih efektif, cepat, dan efisien,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyebut Indonesia sedang dalam proses mengikuti evaluasi business ready oleh World Bank, yang berarti bisnis pasti melibatkan pihak asing dan memerlukan kepastian hukum. Kabar gembiranya, kata Cahyo, Indonesia telah diterima sebagai anggota The Financial Action Task Force (FATF).

“FATF merupakan lembaga atau organisasi antar-pemerintahan dunia yang bertujuan memastikan bahwa negara memiliki lembaga institusi untuk mencegah pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan kejahatan lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meluncurkan LMSB-KI di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (8/5). Dirjen AHU Cahyo R. Muzhar hadir dalam peluncuran tersebut sekaligus memberikan kata sambutan.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *