Hukum  

Migrant Care: Orang muda sasaran TPPO baru sektor kejahatan digital



Mereka tentu berpendidikan tinggi, dari perkotaan dan dari keluarga kelas menengah

Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan bahwa orang-orang muda menjadi sasaran fenomena tindak pidana perdagangan orang atau TPPO corak baru yang mempekerjakan pada sektor kejahatan digital.

“Salah satu sektor yang saya kira kemudian terpapar fenomena perdagangan orang versi baru itu adalah orang-orang muda,” kata Wahyu dalam diskusi daring bertema “Darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 dipantau di Jakarta, Rabu.

Wahyu mengatakan orang-orang muda tersebut pada awalnya diiming-imingi pekerjaan pada sektor teknologi digital di luar negeri, namun justru malah dipekerjakan pada sektor kejahatan digital, seperti judi online hingga online scam.

“Mereka terjebak dalam sindikat kejahatan scamming online dan judi online,” ucapnya.

Baca juga: Polri ungkap modus baru TPPO lewat program magang mahasiswa ke Jepang

Wahyu mengungkapkan TPPO corak baru yang menyasar orang-orang muda tersebut berbeda dengan corak lama yang biasanya menyangkut pekerjaan sektor tradisional, seperti rumah tangga, perkebunan, dan maritim (anak buah kapal).

“Korbannya itu karakter demografinya itu bukan wajah-wajah yang tadi saya sebut, perempuan, miskin, berpendidikan rendah. Sebagian besar korban mereka yang terjebak dalam perdagangan orang melalui kejahatan digital ini adalah orang-orang muda, sarjana. Mereka tentu berpendidikan tinggi, dari perkotaan dan dari keluarga kelas menengah,” ujarnya.

Dia mengatakan kasus TPPO bercorak baru yang mempekerjakan orang muda pada sektor kejahatan digital di luar negeri itu menjadi aduan yang kerap diterima Migrant Care dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Baca juga: BP2MI: Iklan media sosial jadi cara baru pelaku jerat korban TPPO

Wahyu menambahkan sindikat TPPO dengan corak baru itu sengaja memanfaatkan lemahnya penegakan hukum di negara-negara tujuan untuk dapat menjebak orang-orang muda dipekerjakan pada sektor kejahatan digital.

“Kita tahu negara yang menjadi tujuan kejahatan digital ya dari proses trafficking ini. Laos, Myanmar, dan Kamboja, itu negara yang selama ini masuk kategori Tier 3 dalam trafficking in person report,” katanya.

Pada diskusi tersebut, hadir pula sejumlah narasumber lainnya, di antaranya Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tengah Kombes Polisi Bagus Setiyawan, dan Direktur Sarinah Institute Eva Kusuma Sundari.

Baca juga: KPAI: Muncul modus baru pada kasus perdagangan orang

Baca juga: Korban TPPO masih minim manfaatkan skema permodalan usaha

Baca juga: Migrant CARE soroti kasus-kasus perdagangan manusia terkini

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *