Lacak via Kripto, FBI Ciduk Pemilik Dark Web Penjual Narkotika



Biro Investigasi Federal (FBI), bekerja sama dengan Divisi Administrasi Pemberantasan Narkoba (DEA) dan juga lembaga penegak hukum lainnya, berhasil menangkap aktor di balik jaringan gelap dunia maya (dark web) yang menjual narkotika senilai lebih dari US$100 juta ke seluruh dunia.

Aksi tersebut berhasil dilakukan setelah FBI menelusuri transaksi kripto yang mengarah ke identitas Lin di akun crypto exchange tertentu.

Meskipun tidak dijelaskan lebih detail mengenai perusahaan kripto yang dimaksud, hal itu membuktikan bahwa teknologi yang mendasari aset digital bisa digunakan untuk melawan kejahatan. Lin ditangkap di Bandara John F Kennedy, Amerika Serikat (AS) pada 18 Mei kemarin dan akan segera dihadirkan di pengadilan.

Jaksa AS Damian Williams mengatakan, Lin menjalankan pasar narkotika secara daring dan berbahaya. Dia mendulang untung senilai jutaan dolar AS dari setiap transaksi gelap yang ia lancarkan.

“Apa yang disebut sebagai dark web bukanlah tempat aman bagi mereka yang berupaya melanggar hukum,” jelas Williams.

Lin menjalankan laman e-commerce yang hanya bisa diakses dengan menggunakan peramban Tor di dark web. Di sana, dia mengoperasikan platform bernama Incognito dan menawarkan narkotika, termasuk ratusan kilogram kokain serta metamfetamin dari para vendor.

Sang Pharaoh Raup Profit 5% dari Tiap Transaksi

Menggunakan nama samaran Pharaoh, Lin mulai menjalankan bisnis gelapnya sejak Oktober 2020 silam hingga Maret 2024. Guna menghindari pelacakan, transaksi dilakukan dengan aset kripto dan dikumpulkan pada “bank” miliknya sendiri.

Mekanisme yang berjalan persis seperti transaksi e-commerce pada umumnya, di mana setiap dana yang masuk dari pembeli dikumpulkan pada rekening penampungan untuk kemudian disetorkan ke rekening utama.

“Setiap vendor yang ingin memasukkan produk juga dikenakan biaya 5% dari harga pembelian ke Incognito. Setelah transaksi selesai, aset kripto dari ‘bank’ pembeli ditransfer ke rekening ‘bank’ penjual dikurangi biaya 5%,” tulis laporan.

Atas tindakannya, Lin terancam hukuman minimal seumur hidup atas dakwaan tindakan kriminal berkelanjutan. Selain itu, warga asal Taiwan itu juga didakwa atas konspirasi narkotika, pencucian uang, dan persekongkolan untuk menjual obat palsu.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *