Hukum  

Tulungagung surati Polda Jatim terkait ASN tertangkap pesta narkoba



Tulungagung, Jatim (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkirim surat ke Polda Jatim untuk mengklarifikasi terkait kabar penangkapan dua ASN Dinas Kesehatan(Dinkes) yang tertangkap Direktorat Reserse Narkoba saat pesta narkoba di tempat hiburan di Surabaya, Rabu (15/5).

“Ya, untuk kepastian kami akan bersurat ke Polda Jatim untuk memastikan kabar ini,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi di Tulungagung, Jumat.

Menurut Tri, pihaknya baru mengetahui perihal penangkapan itu dari berita daring (online).

Dua pegawai Dinkes yang tertangkap itu diketahui berstatus PNS (pegawai negeri sipil) dan P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Tri belum mau berspekulasi terkait status dan masa depan kedua ASN pasca kejadian penangkapan tersebut.

Namun dia memastikan, apabila kabar itu terverifikasi benar dan ada surat pemberitahuan resmi dari Polda Jatim, mekanisme sanksi administratif pasti bakal dijatuhkan kepada keduanya.

Jika sudah ada surat resmi akan ditindaklanjuti sesuai dengan UU dan aturan yang ada.

Untuk pemberian sanksi terhadap keduanya akan dipastikan setelah surat resmi tersebut ada balasan dari kepolisian.

Namun dirinya memastikan jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

Tri mengatakan, Kadinkes Tulungagung sudah melaporkan kejadian itu pada dirinya sebagai atasan langsung.

Dirinya juga meminta pada Kadinkes untuk memastikan kejadian itu.

“Kalau ASN-nya menjabat sebagai Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan dan satu P3K Dinas Kesehatan,” katanya.

ASN tersebut berinisial HP (42) dan P3K Bagian Perencanaan berinisial AM yang baru dilantik sebagai P3K pada April 2024.

Keduanya diamankan bersama lima orang lainnya.

Dari tangan mereka berhasil diamankan dua butir ekstasi dan sisa pemakaian seberat 0,622 gram.

Saat dilakukan tes urine pada ke tujuh orang tersebut positif mengandung methaphetamine dan amphetamine.

Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Anna Sapti Saripah mengatakan tidak ada penugasan pada keduanya ke Surabaya.

“Hari Rabu masih melaksanakan tugas kantor, hari Kamis diajak koordinasi sudah tidak respon,” kata Anna.

Anna membenarkan bahwa HP merupakan kasubbag keuangan pada Dinkes Tulungagung, sedang AM merupakan P3K Bagian Perencanaan yang baru dilantik April 2024.

Baca juga: BNN Tulungagung rehabilitasi dua ASN pengguna narkoba

Baca juga: Polda Jatim gerebek pesta pil ekstasi di Surabaya

Baca juga: Polda Jatim tangkap bandar narkoba di Pamekasan

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *