Jakarta (ANTARA) – PT Astra Daihatsu Motor (ADM) optimistis pasar otomotif 2025 akan tumbuh meski dihadapkan pada beberapa tantangan, khususnya terkait dengan perubahan kebijakan pajak dan harga, dalam hal ini kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari 11 persen menjadi 12 persen, dan pajak Opsen yang berlaku pada Januari 2025.
“Awal tahun ini semoga pasarnya membaik, optimistis harusnya, karena sudah pemerintahan baru harapannya kebijakannya pasti untuk pertumbuhan Indonesia, baik itu 100 hari pertama maupun nanti di hari-hari selanjutnya,” ujar Direktur Marketing & Komunikasi Korporat PT ADM Sri Agung Handayani pada jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) melaporkan, penjualan mobil turun sebesar 13,9 persen sepanjang 2024, dengan sebanyak 863.723 unit terjual.
Meskipun Daihatsu optimistis angka tersebut akan naik pada tahun ini, kebijakan PPN dan Opsen sempat memengaruhi prospek pasar.
Baca juga: Menperin sebut opsen pajak kendaraan beratkan industri otomotif
Di sisi lain perusahaan mengapresiasi respons pemerintah yang telah memberikan kelonggaran bagi beberapa provinsi dalam implementasi kebijakan Opsen. Beberapa daerah bahkan menunda penerapan aturan Opsen selama 3 hingga 12 bulan.
“Kita bersyukur akhirnya pemerintah terutama pemerintah di provinsi bisa memahami industri, ada yang mempospon pelaksanaan opsen 3 bulan, ada yang 6 bulan, ada yang setahun, dan hanya sedikit provinsi yang belum menurunkan kebijakannya,” kata Sri.
Daihatsu menyebutkan, dari 38 provinsi di Indonesia, hanya lima provinsi yang belum menurunkan kebijakan terkait Opsen, yakni Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam hal harga, Daihatsu mengonfirmasi bahwa sejak Januari tahun ini, harga kendaraan mereka mengalami kenaikan antara Rp1 juta – Rp4 juta. Kenaikan ini dipengaruhi oleh perubahan tarif PPN dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Baca juga: Kemeperin apresiasi sinergi pemda dan pusat dalam pajak Opsen
Meskipun demikian, Daihatsu optimistis bahwa pasar otomotif Indonesia akan tetap berjalan lancar, asalkan tidak ada dampak besar terhadap daya beli konsumen, khususnya pembeli mobil pertama (first car buyers).
Daihatsu juga berharap bahwa sektor pembiayaan kendaraan, khususnya leasing, dapat terus tumbuh dan mendukung penjualan.
Pemerintah akan mulai menerapkan opsen pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat pada Januari 2025. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Menurut ketentuan dalam undang-undang tersebut, penerapan opsen pajak kendaraan bermotor akan dilakukan tiga tahun setelah disahkannya UU HKPD pada 5 Januari 2022. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat diberlakukan pada awal tahun 2025.
Baca juga: Kemendagri ingatkan pemda opsen tidak tambah beban wajib pajak
Opsen pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kebijakan perpajakan daerah yang diatur dalam UU HKPD. Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas sinergi dalam pemungutan pajak dan mempercepat penyaluran pajak yang sebelumnya dibagihasilkan.
Dalam jangka panjang, penerapan opsen diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Opsen merupakan pungutan tambahan pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu. Terdapat tiga jenis pajak daerah yang dikenai opsen, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Baca juga: Kemenperin: Relaksasi opsen bantu jaga pertumbuhan industri otomotif
Baca juga: Opsen pajak kendaraan bermotor, penjelasan dan cara menghitungnya
Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2025