Hukum  

Perjalanan karier Chisca Mirawati hingga menjadi Dewan Pengawas KPK



Jakarta (ANTARA) – Chisca Mirawati ditunjuk sebagai salah satu dari lima Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029 yang telah ditetapkan oleh Komisi III DPR RI pada Kamis (21/11/2024) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dirinya adalah seorang profesional di bidang hukum dan keuangan dengan latar belakang yang solid. Chisca memiliki pengalaman lebih dari dua dekade di sektor hukum, perbankan, dan kepatuhan.

Hal ini tentunya merupakan faktor unggul yang membuat namanya menjadi kandidat yang kredibel dalam mengisi posisi tersebut.

Latar belakang pendidikan

Chisca Mirawati menempuh pendidikan di Maastricht School of Management, Belanda, tempat ia meraih gelar Master of Business Administration (MBA) dengan spesialisasi di bidang perbankan dan keuangan.

Pendidikan ini menjadi fondasi kuat bagi kariernya di sektor keuangan dan hukum, terutama dalam mendalami aspek kepatuhan dan tata kelola perusahaan.

Awal karier

​​​​​​​Chisca memulai kariernya di sektor perbankan internasional, dengan mengemban berbagai tanggung jawab di bidang hukum dan kepatuhan.

Salah satu peran pentingnya adalah sebagai Kepala Legal dan Kepatuhan di Standard Chartered Bank pada tahun 2010 di Kesultanan Oman.

Pengalaman internasional ini memperkaya perspektifnya dalam mengelola regulasi lintas yurisdiksi.

Karier di Indonesia

Setelah pengalaman di luar negeri, Chisca kembali ke Indonesia dan menduduki sejumlah posisi strategis di industri perbankan. Beberapa jabatan penting yang pernah ia emban antara lain:

  • Direktur Kepatuhan di PT Bank MNC Internasional Tbk (2016-2018).
  • Direktur Kepatuhan di Bank Andara (2012-2016), di mana ia berperan penting dalam membangun sistem tata kelola dan pengelolaan risiko kepatuhan.
  • Direktur Hukum dan Kepatuhan di PT Digital Tunai Kita (2019), perusahaan yang bergerak di sektor keuangan digital.

Di setiap institusi, Chisca menunjukkan kemampuan yang luar biasa dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus memberikan panduan strategis terkait hukum dan tata kelola.

Pengabdian melalui CMKP Law

Pada April 2021, Chisca mendirikan firma hukum CMKP Law – Chisca Mirawati, Kanya & Partners di Jakarta. Sebagai Pendiri dan Mitra di firma tersebut, ia menyediakan layanan konsultasi hukum dan kepatuhan, terutama untuk sektor perbankan, kehutanan, dan pembangkit listrik.

Dengan pengalaman mendalam di berbagai sektor, Chisca membantu klien menghadapi tantangan hukum yang kompleks di tengah perubahan regulasi yang dinamis.

Komitmen di Dewan Pengawas KPK

Sebagai anggota Dewas KPK, Chisca diharapkan membawa pendekatan strategis berbasis pengalaman panjangnya di bidang hukum dan kepatuhan.

Penunjukan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pengawasan yang kuat dan independen di tubuh KPK.

Dengan rekam jejak profesional yang mengesankan, Chisca Mirawati berpotensi menjadi pilar penting dalam menjaga integritas lembaga antirasuah tersebut, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga: Komisi III DPR setujui 5 Dewan Pengawas KPK 2024-2029

Baca juga: Profil Sumpeno, Hakim Tinggi yang menjadi Dewan Pengawas KPK

Baca juga: Profil singkat Gusrizal, Dewas KPK periode 2024–2029

Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *