Potensi Perdagangan Derivatif Kripto Capai 5 Kali Transaksi Pasar



Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memandang optimis terhadap arah perkembangan perdagangan derivatif kripto di Indonesia. Meskipun tergolong baru, namun regulator utama yang mengawasi industri aset digital tanah air itu percaya bahwa potensi instrumen perdagangan baru itu mampu mencapai 2-5 kali dari transaksi pasar saat ini.

Kepala Bappebti, Kasan menjelaskan, angka tersebut merupakan proyeksi yang sudah dikalkulasi, dengan memperhitungkan kondisi yang ada termasuk di pasar global. Meskipun begitu, dirinya mengungkap bahwa di Indonesia sendiri, sampai saat ini perdagangan derivatif berbasis kripto masih dalam tahap uji coba.

“Potensinya bisa mencapai 2-5 kali dari transaksi pasar saat ini,” jelas Kasan kepada BeinCrypto, Kamis (3/10).

Seperti diketahui, belum lama ini Bappebti telah memberikan lampu hijau untuk kehadiran perdagangan kontrak berjangka perpetual aset kripto. Melalui mekanisme itu, investor bisa mempertahankan posisinya tanpa melakukan roll over secara berkala.

Hal itu sengaja didorong untuk menciptakan fleksibilitas dan juga ragam pilihan transaksi bagi investor. Ditegaskan Kasan, kontrak perdagangan ini juga telah memiliki dasar hukum yang kuat, sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan.

Tawarkan Perdagangan Derivatif Bitcoin dan Ethereum

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya menambahkan, pada tahap awal aset yang diperdagangkan di produk derivatif kripto, terbatas pada token populer, seperti Bitcoin (BTC) dan juga Ethereum (ETH).

Namun dirinya tidak menampik atas potensi kehadiran token lainnya, karena hal itu bisa dimungkinkan sepanjang permintaan terhadap token yang dimaksud, tinggi.

Dibukanya aktivitas perdagangan derivatif berbasis kripto di Indonesia bukanlah tanpa alasan. Dalam pandangan Tirta, selama ini kontribusi terbesar dalam perdagangan kripto berasal dari derivatif. Binance misalnya, salah satu crypto exchange global itu mencatat bahwa 80% perdagangannya berasal dari derivatif.

Nah di Indonesia, perdagangan derivatif kripto dijalankan oleh PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), selaku satu-satunya bursa berjangka aset kripto yang teregulasi di Indonesia. Direktur Utama CFX, Subani menuturkan, peluncuran produk derivatif kripto akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan CFX untuk memajukan industri kripto tanah air.

Melalui produk tersebut, diharapkan mampu mendorong adopsi yang lebih luas, sekaligus memperkuat fondasi pasar kripto di Indonesia.

Bagaimana pendapat Anda tentang potensi dari perdagangan derivatif kripto di Indonesia ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *