Hukum  

BNPT cegah paham radikal dengan program sekolah damai



Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI melaksanakan pencegahan paham radikal melalui program sekolah damai di beberapa daerah di Indonesia.

“Sekolah damai untuk guru dan siswa akan menjadikan mereka sebagai duta perdamaian,” kata Direktur Pencegahan BNPT RI Irfan Idris dalam keterangannya di Jakarta, Jakarta, Rabu.

Program sekolah damai menjadi salah satu program prioritas yang digagas Kepala BNPT RI Komisaris Jenderal Polisi Mohammed Rycko Amelza Dahniel pada tahun 2024. Program ini telah dilaksanakan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dan Kota Serang, Banten.

Selanjutnya program sekolah damai dilaksanakan di Pondok Pesantren Darussalam, Blokagung, Banyuwangi, Jawa Timur, pada 15-16 Mei 2024.

Baca juga: BNPT: Guru harus ingatkan siswa waspadai ancaman terorisme di medsos

Salah satu rangkaian kegiatan sekolah damai adalah pelatihan guru dalam rangka menumbuhkan ketahanan satuan pendidikan dalam menolak paham intoleransi, kekerasan, dan perundungan.

Irfan yang juga Guru Besar UIN Alauddin Makassar menjelaskan sebagai duta damai, mereka diharapkan berperan menyebarkan paham-paham perdamaian di sekolah masing-masing, sekolah-sekolah lain di sekitarnya, dan masyarakat serta lingkungan wilayah Banyuwangi dan Jawa Timur.

“Terorisme tidak ada sangkut paut dengan agama karena di negara manapun ada terorisme yang mengatasnamakan agama,” ujarnya.

Baca juga: BNPT inisiasi program desa siap siaga dan sekolah damai

Ia mencontohkan di Myanmar teroris beragama Budha, di Selandia Baru teroris yang menembaki umat Islam yang sedang shalat Jumat beragama Kristen. Begitu pula di India teroris beragama Hindu.

Karena di Indonesia mayoritas beragama Islam maka kebanyakan teroris di Indonesia beragama Islam.

“Tidak ada agama apa pun yang mempromosikan terorisme. Yang ada adalah oknum-oknum di agama tersebut,” katanya menegaskan.

Ke depan, lanjut Irfan, BNPT akan menyiapkan indikator sekolah damai, misalnya, tidak ada perundungan, aksi kekerasan, dan intoleransi di sekolah tersebut.

Selain itu, pihaknya akan meminta kementerian terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama, agar kegiatan seperti itu digelar secara berjenjang dari bawah sampai pendidikan tinggi.

“Program ini harus terus diviralkan dan diperluas, sehingga bisa meminimalisasi aksi intoleransi di sekolah, yang bisa menyebabkan lahirnya aksi teror yang disenangi kelompok radikal terorisme,” tambahnya.

Baca juga: BNPT patroli siber pantau media sosial penyebar ideologi terorisme

Baca juga: Memberantas penyebaran paham radikalisme di bawah permukaan

Pewarta: Fauzi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *